Gambar_Langit

Trending

Review Instrumen Revitalisasi Sarana Kursus dan Pelatihan Tahun 2015

Review Instrumen Revitalisasi Sarana LKP
Argamulya Puncak 19 Mei 2015. Berita kali ini kami turunkan dari kawasan wisma argamulya puncak bogor- Jawa Barat. Untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan kursus dan pelatihan, Subdit Sarana dan prasarana Direktorat pembinaan kursus dan pelatihan, direktorat jenderal pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, pada tahun 2015 telah mengalokasikan anggaran bantuan program revitalisasi sarana kursus dan pelatihan sebesar Rp. 5000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah) untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana kursus dan pelatihan di lembaga pendidikan nonformal, khususnya lembaga kursus dan pelatihan atau LKP.

Dari jumlah tersebut, alokasi yang direncanakan untuk program revitalisasi sarana kursus dan pelatihan sebanyak 50 lembaga.

Dalam rangka melaksanakan program revitalisasi tersebut, diperlukan panduan yang jelas dan rinci, baik diperlukan petunjuk teknis maupun instrument-instrumen yang dibutuhkan. diantara yang turut aktif dalam melakukan kajian ulang terhadap perangkat bantuan sosial revitalisasi sarana kursus dan pelatihan tahun 2015 adalah: Dr Rudi Prihantoro, Dr. Indra Suhendra, Drs, Teddy Nurcahyawan SH.MM, Dede Darojat dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi Otomotif, dan Irwan Putra.

Juknis diperlukan sebagai panduan bagi pengelola yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi, baik oleh direktorat pembinaan kursus dan pelatihan, pemerintah daerah, LKP, SKB, tim penilai, maupun pihak lain yang relevan.

Dalam kegiatan ini, terjadi diskusi yang sangat intens, dengan bertukar pikiran dan gagasan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan instrument yang betul-betul bias menyaring proposal yang sesuai dengan kapasitas lembaga pengusul revitalisasi sarana dan prasarana.

Pada kegiatan ini akan dihasilkan instrumen verifikasi proposal dan instrument verifikasi lapangan. Instrument ini akan digunakan oleh tim penilai dalam menentukan layak atau tidaknya proposal yang diajukan oleh lembaga pengusul.

Hal ini dimaksudkan agar hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis, terutama dalam menentukan skor yang diperoleh saat penilaian proposal dari lembaga pengusul.

Dr. Agus Salim, Kasubdit Sarana & Prasarana mengatakan bahwa hasil yang akan diperoleh dari kegiatan ini adalah:
  1. Tersusunnya instrumen verifikasi proposal revitalisasi sarana kursus dan pelatihan hasil kajian ulang
  2. Tersusunnya instrumen verifikasi lapangan revitalisasi sarana kursus dan pelatihan hasil kajian ulang
  3. Kajian ulang diperlukan karena perubhan pola bantuan sosial revitalisasi dari transfer uang, menjadi pengadaan langsung sarana kursus dan pelatihan oleh direktorat pembinaan kursus dan pelatihan.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk anda, dari wisma argamulya kementerian pendidikan dan kebudayaan, kawasan puncak bogor jawa barat./iP

Pembelajar

Blog ini kami buat sebagai sarana untuk bersiraturahim dan sebagai media belajar bagi sesama kita semua. Semoga bermanfaat, Amin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Gambar_Langit
Gambar_Langit
Gambar_Langit

Formulir Kontak